Perkuat Komitmen Kampus Inklusif, UNDIP Selenggarakan Pelatihan Penguatan Peran Pendamping Disabilitas

konselingmahasiswa.undip.ac.id – Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (9/3)

Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Unit Pelaksana Teknis Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin, dan Etika Mahasiswa (UPT LKDPDEM) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Peran Pendamping Disabilitas pada Senin (9/3/2026) di Gedung ICT Center Lantai 5, Kampus UNDIP Tembalang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UNDIP dalam memperkuat sistem layanan inklusif serta meningkatkan kapasitas sivitas akademika dalam memberikan pendampingan yang tepat bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP, Prof. Dr. rer. nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T. Dalam sambutannya, Prof. Heru menegaskan bahwa penyediaan layanan dan pendampingan bagi mahasiswa disabilitas merupakan tanggung jawab institusi pendidikan.

“Mau tidak mau, kita sebagai institusi harus menyediakan layanan dan pendampingan bagi mahasiswa disabilitas, terutama saat ini yang cukup banyak adalah disabilitas mental yang mungkin belum terdeteksi,” ujar Prof. Heru.

Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan berkeadilan, Prof. Heru juga secara simbolis menyematkan pin Kampus Inklusif kepada perwakilan sivitas akademika dan tenaga kependidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dari berbagai Fakultas/Sekolah, dosen wali, konselor, serta tenaga kependidikan di lingkungan UNDIP. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Costrie Ganes Widayanti, S.Psi., M.Si.Med., Ph.D. dengan materi “Strategi Pelayanan Inklusif bagi Mahasiswa dengan Disabilitas” serta dr. Fanti Saktini, M.Si.Med., Sp.K.J., AHK dengan materi “Pendampingan bagi Mahasiswa dengan Disabilitas Mental.”

Dalam pemaparannya, Costrie menekankan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas memerlukan pendekatan yang tepat tanpa mengurangi hak mereka dalam mengakses layanan pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa prinsip utama pendidikan inklusif adalah memastikan seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang, di mana perbedaan justru menjadi kekuatan dalam mengoptimalkan potensi.

Sementara itu, dr. Fanti menjelaskan pentingnya peran tenaga pengajar dalam memberikan pendampingan kepada mahasiswa dengan disabilitas mental. Pendekatan yang dilakukan perlu dilandasi empati, salah satunya dengan membangun komunikasi secara personal di ruang yang privat agar mahasiswa merasa aman untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kita perlu menaruh empati dan mengajak mereka berdiskusi secara privat, sehingga permasalahan yang dialami dapat dipahami dan ditangani dengan baik,” jelas dr. Fanti.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan penayangan video mengenai Fasilitas Disabilitas sebagai Dukungan Menuju Kampus Inklusif yang dimiliki oleh Universitas Diponegoro. Video tersebut memberikan gambaran berbagai upaya dan fasilitas yang telah disediakan UNDIP dalam mendukung aksesibilitas dan kenyamanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan ini, UPT LKDPDEM UNDIP menegaskan perannya sebagai unit yang berkomitmen dalam mendorong terciptanya lingkungan kampus yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan. Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan seluruh pihak dalam memberikan pendampingan yang optimal, sehingga setiap mahasiswa dapat memperoleh hak belajar yang setara dan berkualitas.
(Tim UPT LKDPDEM/Keyy)