PROFIL UPT LKDPDEM

Unit Pelaksana Teknis Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin dan Etika Mahasiswa (UPT LKDPDEM) merupakan unsur penunjang akademik dan nonakademik yang membantu tugas dan fungsi Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan di bidang teknis layanan konsultasi, disabilitas, penegakan  disiplin dan etika mahasiswa.

UPT Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin dan Etika Mahasiswa mempunyai tugas merencanakan, mengembangkan dan melaksanakan layanan konsultasi, disabilitas, penegakan disiplin dan etika mahasiswa, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor. Adapun UPT LKDPDEM menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Perencanaan, pengembangan, dan layanan konsultasi, disabilitas, penegakan etika dan disiplin mahasiswa;
  2. Pelaksanaan kegiatan layanan konsultasi mahasiswa;
  3. Pelaksanaan kegiatan layanan disabilitas;
  4. Pelaksanaan kegiatan penegakan etika dan disiplin mahasiswa;
  5. Pelaksanaan; monitoring dan evaluasi kegiatan layanan konsultasi, disabilitas, penegakan etika dan disiplin mahasiswa;
  6. Pelaksanaan kerjasama dan/atau pemberian dukungan administrasi sesuai dengan tugas dan fungsinya kepada lembaga, badan, direktorat, UPT, kantor lainnya dan/atau unit lain terkait;
  7. Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan;
  8. Fungsi-fungsi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.
 

Dalam menyelenggarakan fungsi di atas, struktur UPT LKDPDEM, terdiri atas:

  1. Kepala UPT
  2. Supervisor Tata Usaha;
  3. Kelompok Jabatan Fungsional.
 

UPT LKDPDEM dibentuk pada tanggal 23 Oktober 2024 dengan Kepala UPT dijabat oleh Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D, Psikolog dan Supervisor Enni Kadarwati, S.Pd yang dilantik dalam jabatan tersebut pada tanggal 31 Oktober 2024. Kegiatan operasional UPT LKDPDEM dimulai tanggal 1 November 2024. Kantor UPT LKDPDEM terletak di Komplek Perkantoran SA-MWA, Gedung belakang (Gedung BAK) lantai 1. Update kegiatan UPT LKDPDEM dapat dilihat melalui instagram @undip.studentcare sedangkan hotline UPT LKDPDEM: 0811-2500-5757