KONSELING MAHASISWA
Universitas Diponegoro
RUANG LINGKUP
Layanan konseling mahasiswa Undip berupaya untuk mengatasi masalah mahasiswa di bidang non akademik. Mahasiswa akan diarahkan untuk mampu mengembangkan pribadinya sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, berdiri sendiri, berfikir dewasa dan dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi
TUJUAN
Tujuan layanan konseling mahasiswa adalah mengentaskan masalah yang dialami oleh mahasiswa. Upaya penyelesaian masalah mahasiswa dapat berupa mengurangi intensitasnya atas masalah tersebut, mengurangi intensitas hambatan dan atau kerugian yang disebabkan masalah tersebut dan sebisa mungkin menghilangkan masalah yang dimaksud. Dengan adanya layanan konseling mahasiswa ini diharapkan dapat meringankan beban dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh mahasiswa. Kedepannya mahasiswa diharapkan mampu memahami seluk-beluk masalah yang dialami secara mendalam dan menyeluruh dengan cara yang positif dan dinamis
KONSELOR
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor nomor 13/UN7.A/HK/III/2023 tentang Pengangkatan Tim Layanan Konsultasi Mahasiswa (LKM) Universitas Diponegoro Tahun 2023
NO |
KONSELOR |
JADWAL |
1 | Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc. Ph.D |
Senin s.d. Jumat |
2 | Hasan Fahrur Rozi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. |
Senin s.d. Jumat |
3 | Fika Nadia Tirta Maharani, S.Psi., M.Psi. Psikolog |
Senin s.d. Jumat |
Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc. Ph.D
Konselor
Hasan Fahrur Rozi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Konselor
Fika Nadia Tirta Maharani, S.Psi., M.Psi. Psikolog
Konselor